PROGRAM PEMBERDAYAAN TEMAN SE-PROFESI

MEMBANGUN MUSIK POPULER DI INDONESIA UNTUK MENDUKUNG EKONOMI KREATIF SEBAGAI KEPENTINGAN WIRAUSAHAWAN DI BIDANG MUSIK

Oleh: Robin Malau, SS., MM

Latar Belakang
Industri musik Indonesia telah kembali kepada masa pertumbuhan. Perkembangan Industri ini sempat terhambat akibat meledaknya industri pemalsuan musik di akhir 90an. Meskipun masalah pembajakan belum sepenuhnya selesai, indikasi mengarah kepada potensi pertumbuhan adalah meningkatnta kemampuan kreatif yang baru, penggunaan teknologi dalam proses pembuatan musik dan strategi bisnis yang tepat diantara pelaku industri ini. Hal ini menyebabkan meningkatnya penjualan dan keuntungan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia meningkat secara dramatis di awal tahun 2000an. Pada tahun 90an, kita tidak pernah mendengar musik pop yang terjual jutaan keping. Terimakasih kepada SONYBMG yang memperkenalkan Sheila on 7 dan Padi, serta MUSICA atas Peter Pan.

Kemajuan itu sendiri menjadi pertanda yang baik bagi wirausahawan baru yang memiliki minat dan bakat menjadi pengusaha di bidang musik untuk mengejar mimpinya di pasar yang sedang tumbuh ini. Market size industri musik Indonesia mencapai ± Rp 1 trilyun, jika hanya melihat penjualan kaset dan CD saja (Asiri; 2004). Industri entertainmen yang mengikuti pertumbuhan bisnis ini juga memberikan peluang untuk ikut berbisnis di seputar bisnis musik. Contohnya, perusahaan-perusahaan dengan budget pemasaran yang besar, kebanyakan perusahaan dari industri rokok yang sudah semakin sempit pergerakannya, secara konsisten mempromosikan produk-produk, dengan mensponsori event-event musik dan lewat penampilan artis-artis musik pop. Karenanya, pengusaha-pengusaha kecil yang melihat peluang ini, berlomba-lomba mendirikan bisnis untuk melayani permintaan ini. Mereka menciptakan industri kreatif di Indonesia, dan menghasilkan kekayaan kepada mereka yang sukses.

Sayangnya, industri yang sedang tumbuh ini tidak diikuti oleh model bisnis kewirausahaan yang suportif. Perusahaan rekaman besar, daripada mencari cara untuk kembali meningkatkan kembali penjualan album rekaman, mulai mengambil core revenues pemain-pemain kecil untuk mengatasi masalah penurunan penghasilan akibat pembajakan. Sebagai contoh, band-band yang akan menadatangani kontrak album rekaman dengan perusahaan besar diberikan kontrak kerjasama yang mengambil alih bisnis website, merchandising, hak publishing dan fee artis manajemen. Dari ‘orang dalam’ industri, saya mendengar bahwa model akuisisi ini sangat ideal untuk juga diterapkan di perusahaan-perusahaan rekaman besar di Indonesia. Kesimpulannya adalah sumber penghasilan baru bagi perusahaan-perusahaan besar ini menciptakan mimpi buruk bagi pemain-pemain kecil di industri musik, dan akan memperlambat pertumbuhan kewirausahaan musik populer di Indonesia.

Tendensi ini terjadi karena band-band baru (dan manajer mereka) tidak mempunyai pilihan lain jika mereka memang memilih untuk bekerjasama dengan perusahaan rekaman besar; selama perusahaan rekaman besar (major label) menjadi satu-satunya pilihan bagi band-band tersebut untuk mencapai pasar yang lebih besar. Selain itu, kebanyakan band baru, sekali lagi dengan manajer mereka, merasa bahwa memulai usaha untuk mendirikan bisnis sendiri, melakukan publishing atas lagu-lagu mereka, menjual album rekaman dan merchandise sendiri, atau bahkan menjual produk mereka lewat internet. Yang tentunya, usaha ini memerlukan kemampuan manajemen yang spesifik. Tetapi biasanya, musisi mendirikan usaha mereka sendiri pada saat sudah tidak terpakai lagi oleh major label. Yang menyedihkan dalam hal ini, band-band dan manajernya yang mengadaptasi cara kerja major label selama bertahun-tahun, kemungkinan besar akan menggunakan teknik dan metoda yang sama dengan pendahulu mereka. Perilaku dan cara berpikir seperti ini tidak akan merubah industri musik Indonesia untuk jangka panjang.

Melihat permasalahan ini, generasi muda wirausahawan musik yang memiliki knowledge terpanggil untuk menciptakan bisnis model baru, cara-cara baru untuk menjual dan level baru untuk mengerti kewirausahaan musik dan peluang bisnis.

Identifikasi Masalah
1. Pendidikan tinggi adalah hak istimewa untuk sebagian kecil orang; pengertian yang terbatas akan kewirausahaan musik.
2. Pemain kecil, small musik business enterprise, tidak menjadi pilar ekonomi kreatif, sehingga tidak dapat ikut membangun small business driven economy.
3. Perusahaan musik yang besar tidak membangun pertumbuhan dengan bekerjasama dengan pemain-pemain kecil.
4. Tidak cukup bantuan dari makro sosial dan ekonomi untuk membangun ekonomi kreatif.

Tinjauan Teori
Artikel ini menggunakan pendekatan lewat musik populer daripada musik genre lain seperti musik tradisional. Ini dikarenakan musik populer telah masuk kepada generasi penggemar musik yang tumbuh dengan cepat tahun-tahun terakhir. Musik populer juga telah masuk kepada generasi baru, keinginan-keinginan dan budaya mereka, kreatifitas dan inovasi, yang dapat digunakan untuk membangun industri musik di Indonesia.

Pada studi kepustakaan saya akhir-akhir ini, beberapa faktor yang menjadi trigger pertumbuhan musik populer di Indonesia adalah, pertama, meningkatnya globalisasi musik populer barat, dan kedua, ramai-ramai politik, sosial dan ekonomi yang merubah cara pandang masyarakat Indonesia (Wallach, J.; 2000).

Kerangka lainnya yang menyemangati untuk mencari cara membangun industri musik populer di Indonesia adalah konsep dari empowerment (pemberdayaan) ; yaitu: ‘memberikan hak dan kemampuan pada individu atau tim untuk melakukan sesuatu dan/atau mencapai sesuatu. Pendekatannya yang strategis dan berlandaskan tujuan dapat menciptakan pengaruh yang lebih besar pada lingkungan yang lebih luas daripada konsep delegasi. Aktifitas ini diukur oleh waktu dan hasil akhir’ (Website British Council Indonesia; 2005).

Entrepreneur (wirausahawan) menurut Longenecker et al (Longenecker, Moore, Petty; 1997; 3) adalah ‘seseorang yang memulai dan/atau mengoperasikan sebuah bisnis. Sementara itu, Entrepreneurship (Kewirausahaan) menurut Yuyun Wirasasmita (Yuyun W; 2004) adalah ‘kegiatan penciptaan produk/jasa baru, proses bisnis baru, manajemen dan organisasi baru, sumber daya baru dan pasar yang baru. Hasil dari kegiatan-kegiatan ini menghasilkan nilai dan kemampulabaan untuk perusahaan’.

Menurut Jeffry A. Timmons et al (Timmons, Spinelli; 2003; 4), entrepreneurship adalah senjata rahasia ekonomi Amerika. Dari penciptaan lapangan kerja hingga inovasi, dari penciptaan industri baru hingga formasi resiko modal, dari kemampuan kompetitif dan produktifitas hingga pembaharuan lewat inisiatif privat dan non-profit; para pemimpin kewirausahaan dan proses-proses kewirausahaan secara terus menerus mendefinisikan ekonomi Amerika dan dunia.

Kesimpulan dan Diskusi
Industri musik Indonesia adalah industri potensial tetapi merupakan industri yang informal. Potensial mengacu pada standar global (Timmons et al 2005; 28, Criteria of Evaluating Venture Opportunities), bahwa sebuah perusahaan kewirausahaan yang masuk di industri yang bernilai ± $100 juta (± Rp 1 trilyun – data masih simpang siur), berarti perusahaan tersebut berpotensi untuk bisa tumbuh. Sementara itu, industri musik di Indonesia informal karena semua perusahaan musik yang didaftarkan akan dimasukkan ke dalam kategori jasa umum oleh Departemen Perindustrian Indonesia. Jadi, pemerintah Indonesia belum mengaktegorikan industri musik sebagai sebuah industri.

Meskipun banyak yang kritikus di akhir 90an yang menyalahkan segala keadaan yang tidak kondusif ini tidak akan dapat membantu membentuk masa depan musik Indonesia yang cerah telah terbukti salah. Praktek-prakter kewirausahaan musik di seluruh negri terus berlangsung hingga sekarang, terutama di kota-kota besar. Kita memiliki keturunan-keturunan baru dari perusahaan-perusahaan musik independen, baik itu perusahaan rekaman, manajemen artis dan agency, jurnalis musik dan bisnis ritel musik. Maraknya perusahaan-perusahaan kewirausahaan musik ini disebabkan oleh meningkatnya permintaan akan kebutuhan manajemen bisnis musik di komunitas-komunitas musik.

Generasi baru dari organisasi-organisasi musik (band dsb) tidak hanya harus menciptakan musik-musik baru dan inovatif, tetapi mereka juga harus memiliki kemampuan untuk menjalankan manajemen bisnis musik untuk meningkatkan kemampuan komersial mereka. Dan keadaan ini pula menciptakan permintaan (demand) baru, yaitu entrepreneur musik. Hal ini juga membawa musisi dan entrepreneur musk untuk mencari standar-standar baru dalam bermusik, mencoba untuk menjualnya, dan memiliki attitude baru yang relevan, pengetahuan akan cara-cara berpikir sebagai generasi baru musisi dan entrepreneur musik yang cerdas. Kabar baik lainnya adalah tidak ada yang dapat menghentikan tumbuhnya rangkaian distribusi musik yang ‘informal’ di seluruh Indonesia, seperti distro dan mom & pop distribution stores.

Meskipun demikian, pertumbuhan seperti ini, harus diikuti dengan 4 faktor yang dapat mendukung pertumbuhan jangka panjang.
1. Pendidikan Tinggi
Musisi dan band, seperti juga entrepreneur musik (manajer, publisher, produser dsb) adalah pendorong pertumbuhan industri ini. Dengan memiliki pendidikan yang cukup tentang ekonomi, manajemen, hukum dan ilmu-ilmu lain yang relevan, para entrepreneur dan musisi ini akan memiliki tingkat pengertian industri musik yang baik; baik dari segi makro hingga praktek-praktek manajemen mikro.
2. Ekonomi Bisnis Kecil
Dengan memiliki pengetahuan tersebut, para pelaku industri dapat membentuk ekonomi bisnis kecil yang cerdas. Para pemimpin bisnis kecil ini akan dapat menciptakan tenaga kerja, inovasi, penciptaan industri baru, pengalokasian dana modal, penciptaan kompetisi, produktifitas dan pembaharuan budaya musik. Jika sikap pemerintah konsisten terhadap pembangunan ekonomi bisnis kecil, entrepreneur-entrepreneur musik yang cerdas ini akan ikut membangun visi tersebut dan ikut menciptakan ekonomi entrepreneurial di Indonesia.
3. Pertumbuhan Bisnis Besar
Dengan tumbuhnya kekuatan ekonomi bisnis kecil, perusahaan-perusahaan besar dapat melakukan outsourcing dan membentuk strategic entrepreneurial unit untuk mendorong pertumbuhannya lewat efisiensi. Sekali mereka menemukan musisi/artis yang memiliki potensi untuk mencetak lagu hit, pemain-pemain kecil yang memiliki pengetahuan akan dapat membantu musisi/artis tersebut mencapai pasarnya hingga level grassroots.
4. Dukungan Makro Ekonomi
Jika para stakeholder dari ekonomi bisnis kecil ini dapat berdiri sendiri, meski tanpa dukungan yang cukup sosial dan ekonomi dari level makro, maka para pebisnis kecil akan bertahan. Jadi, dengan dukungan yang cukup dan relevan (proses birokrasi, regulasi pajak, ekonomi biaya rendah dan pelaksanaan hukum) dari pemerintah Indonesia, maka mungkin industri ini dapat menjadi andalan di masa depan untuk ikut membangun ekonomi Indonesia.

PEMBERDAYAAN TEMAN SEBAYA
Apa yang ingin saya sampaikan lewat artikel ini, sebagai generasi muda entrepreneur musik, kita harus empower (memberdayakan) generasi kita. Kita memerlukan pendidikan untuk komunitas kita, model bisnis baru, pembentukan proses bisnis yang efektif, aplikasi teknologi dan kontribusi praktis dari orang-orang yang berpengalaman di bidang ini untuk menciptakan integrasi keadaan ekonomi makro hingga sampai ke bisnis kecil dengan praktek yang kondusif.

Mungkin cara-cara yang saya sampaikan akan banyak diperdebatkan, tetapi kita dapat memulai dengan hal-hal kecil, yaitu mengajak dan mengajarkan generasi entrepreneur musik untuk:
1. Menciptakan kreatifitas dan inovasi sebagai pendorong industri.
Adalah sebuah paradoks yang buruk jika sebuah industri kreatif disetir oleh tujuan-tujuan finansial belaka, dan mengabaikan kreatifitas. Kreatifitas (thinking new things) dan Inovasi (doing new things) adalah pendekatan yang lebih strategis untuk pembangunan industri musik Indonesia, daripada mengukur kesuksesan hanya berdasarkan angka-angka dan statistik.
2. Belajar manajemen bisnis musik.
Tidak ada yang dapat memainkan musik yang bagus, dan kemudian duduk diam menunggu nasib baik datang dan membawa musik menuju ke langit. Jika ada, mungkin mereka akan menunggu lama sekali. Semakin banyak kasus akhir-akhir ini yang menunjukkan bahwa perencanaan yang strategis serta kemampuan manajerial berperan sangat besar untuk mencapai kesuksesan bisnis musik.
3. Pertumbuhan sustainable secara musikal dan komersial sebagai tujuan.
Band yang sudah senior, seperti Slank mustinya telah berada di industri musik Indonesia selama belasan tahun dan telah merilis belasan album pula. Ini dapat terjadi karena mereka cukup sukses secara komersial pada tahun-tahun pertama karirnya dan mereka sangat sadar bahwa kemampuan komersial musik mereka itu berpotensi untuk dapat menjadi penghasilan mereka pada tahun-tahun berikutnya. Meskipun sempat menjalani tahun-tahun kegelapan, keinginan mereka untuk kembali sukses terlalu besar untuk menghalangi. Keinginan tersebut tumbuh dari pengetahuan akan kemampuan kreatif dan komersial mereka; sehingga mereka dapat menikmati sukses yang berkesinambungan, dengan formulasi mengintegrasikan kreatifitas dengan kemampuan manajemen dan kepemimpinan bisnis yang kuat.
4. Membuka diri dan memperluas modus operandi kreatif.
Dalam industri kreatif pada umumnya dan industri musik secara khusus, resep paling manjur untuk mencapai tujuan jangka panjang tidak lain adalah membuka diri terhadap resep kreatif baru dan tentunya, stay creative.

PEMBERDAYAAN STRATEGIS TEMAN SEBAYA
Meskipun Pemberdayaan Strategis Teman Sebaya (Strategic Peers Empowerment Program) ini lebih pada sebuah model teori, tetapi tetap memiliki tempat di dunia knowledge society regional (bahkan global) dan penciptaan nilai jangka panjang pada entrepreneurship musik:
1. Mengimplementasikan life-long learning dan etika walk the talk diantara kita dan organisasi kita
Mungkin pendekatan ini adalah pendekatan yang paling jujur di program pemberdayaan ini. Seorang pemimpin harus menjadi pionir dengan cara memberdayakan dirinya dan organisasi yang dipimpinnya.
2. Kepemimpinan Tipping Point; terus menerus menyebarkan nilai lewat band-band yang speak-up
Menurut teori kepemimpinan tipping point (Kim & Mauborgne; 2005), kita dapat merubah industri dengan mengiplementasikan hal-hal kecil. Agen perubahan yang terkecil sekaligus yang terbesar adalah band yang kita punya. Kita dapat menyebarkan nilai-nilai kita lewat band-band yang mampu berbicara dan dapat menciptakan produk-produk yang inovatif.
3. Mengaplikasikan pendekatan solusi win-win untuk bekerjasama dengan pengusaha kecil dan perusahaan besar di industri musik.
Jika organisasi kecil cukup kuat, maka mereka dapat mendekati perusahaan-perusahaan besar untuk menciptakan kolaborasi yang saling menguntungkan.
4. Menciptakan standar tinggi pada produk yang diciptakan diantara teman-teman sebaya.
Jika satu perusahaan kecil saja mengaplikasikan standar yang tinggi, maka pelaku yang lain akan mengikuti standar tersebut. Hingga suatu saat, muncul lagi sebuah perusahaan yang menciptakan sebuah standar baru yang lebih tinggi.
5. Pertukaran informasi dan pengetahuan mengenai praktek manajemen bisnis musik dan penciptaan musik.
Dengan komitmen yang tinggi dan pertumbuhan teknologi informasi, para entrepreneur musik muda pasti dapat melakukan pertukaran informasi dan pengetahuan dengan teman-temannya dengan lebih mudah dan konsisten.
6. Mengoptimalkan pertumbuhan distribusi musik informal.
Tidak ada yang mampu melewatkan momentum ini. Lebih cepat teori ini dijalankan, lebih cepat pula kita mendapatkan hasilnya.

Rekomendasi Bacaan Selanjutnya:

Baskerville, David. 1990. Music Business Handbook and Career Guide. Los Angeles: Sherwood Publishing.

Drucker, Peter F. 1985. Innovation and Entrepreneurship: Practice and Principles. New York: Harper & Row.

Drucker, Peter F. 2002. Managing in The Next Society. New York: St. Martin’s Griffin.

Frascogna, Xavier., Hetherington, Lee. 2003. This Business of Artist Management. New York: Billboard Books.

Hisrich, Robert. 2004. Small Business Solutions. New York: McGraw-Hill.

Jenning, Jason. 2005. Think Big Act Small. New York: Portfolio.

Kasali, Rhenald. 2005. Jurnal Manajemen Usahawan Indonesia: Membangun Kewirausahaan di Indonesia. Jakarta: Universitas Indonesia.

Kim, W.Chan., Mauborgne, Reneé. 2005. Blue Ocean Strategy. Boston: Harvard Business School Press.

Krasilovsky, William., Shemel, Sidney. 2003. This Business of Music. New York: Watson-Guptill Publications.

Levinson, Jay Conrad., Lautenslager, Al. 2005. Guerilla Marketing in 30 Days. Entrepreneur Media.

Luecke, Richard. 2003. Managing Creativity and Innovation. Boston: Harvard Business School Publishing.

Megginson, Leon. L., Byrd, Mary Jane., Megginson, William. L., 2004. Small Business Management. New York: McGraw-Hill.

Sander, Jennifer Basye., Sander, Peter. 2003. Niche and Grow Rich. California: Entrepreneur Media.

Shulman, Joel. M., 2004. Getting Bigger by Growing Smaller. New Jersey: Pearson Education.

Tambunan, Tulus. 2002. Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia, Beberapa Isu Penting. Jakarta: Salemba Empat.

Timmons, A. Jefry., Spinelli. Stephen. 1999. New Venture Creation: Entrepreneurship for the 21st Century. New York: McGraw-Hill.

Timmons, A. Jefry., Spinelli, Stephen., Zacharakis, Andrew. 2005. How To Raise Capital: Techniques and Strategies for Financing and Valuing Your Small Business. New York: McGraw-Hill.

Wallach, Jeremy. 2000. Journal Goodbye My Blind Majesty.

Originally written as a presentation program, as Robin Malau’s participation in International Music Entrepreneur of The Year, British Council, April 2006

Author: Robin

Jack of all trades living in SF Bay Area, California. Asian.

0 thoughts on “PROGRAM PEMBERDAYAAN TEMAN SE-PROFESI”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *