Kewirausahaan Dalam Musik

Ada kewirausahaan di dunia Musik? Tentu.
Pada dasarnya, sistem ekonomi dibangun oleh sistem kewirausahaan. Jadi, di semua industri ada yang namanya kewirausahaan. Secara umum, kewirausahaan di bidang musik sama seperti kewirausahaan di industri lainnya. Yang membedakannya adalah keterampilan yang dibutuhkan dan strategi komunikasi bisnisnya.
Bayangkan ilustrasi ini:

Ide produk = ide lagu,
Presentasi produk = show yang sukses,
Team […]

Ada kewirausahaan di dunia Musik? Tentu.

Pada dasarnya, sistem ekonomi dibangun oleh sistem kewirausahaan. Jadi, di semua industri ada yang namanya kewirausahaan. Secara umum, kewirausahaan di bidang musik sama seperti kewirausahaan di industri lainnya. Yang membedakannya adalah keterampilan yang dibutuhkan dan strategi komunikasi bisnisnya.

Bayangkan ilustrasi ini:

  • Ide produk = ide lagu,
  • Presentasi produk = show yang sukses,
  • Team Work yang efektif = band yang kompak.
  • Dan seterusnya.

Kewirausahaan dalam musik bisa saja berbentuk musisi yang mendirikan band dan mencari nafkah lewat musik, atau orang yang memulai bisnis musik (baca: mendirikan perusahaan musik). 

Dengan mengerti definisi kewirausahaan, harapannya adalah, para pengusaha musik ini dapat

  1. Berpikir kreatif, dan
  2. Menciptakan Inovasi dalam bidang bisnis musik. 

Berpikir Kreatif dalam Musik

Definisi Kreatifitas yang paling umum adalah:

Think the New Thing

Jadi, jangan sangka, dengan sekedar memainkan komposisi musik, berarti kamu sudah jadi orang kreatif. Jika hanya melakukan komposisi rutin, melakukan panggung rutin, lantas apa kreatifnya? Itu namanya rutinitas, bukan kreatifitas. Berpikir kreatif dalam bisnis musik misalnya memikirkan cara-cara baru dan komposisi-komposisi baru dalam bermusik.

Menciptakan Inovasi Dalam Musik

Definisi Inovasi yang paling mudah diingat adalah:

Do The New Thing

Jika kamu tidak melakukan hal yang baru di bisnis musik kamu, maka kamu tidaklah ber-inovasi dan secara tidak langsung, kamu tidak melakukan kewirausahaan.

Contoh.

Akhir-akhir ini dunia ‘dikejutkan’ oleh pembajakan musik yang semakin merajalela, penyebaran musik ilegal di internet, upaya Digital Rights Management yang hampir selalu gagal total dan lain sebagainya. Sebenarnya kita harus heran jika kita terkejut akan tren ini, karena masa ini memang sudah jelas akan datang menghampiri.

Jika melihat ke belakang, bukankah kita sudah melewati perubahan sejenis beberapa kali? Dari konsumsi Piringan Hitam ke Kaset, dari Kaset ke CD, dan sekarang dari CD ke Musik Digital.

Dalam masa sulit seperti sekarang ini, kewirausahaan dapat menjadi penyelamat. Ngga sedikit perusahaan musik baru yang muncul justru pada masa sulit. Contoh konkrit-nya adalah Live Nation. Live Nation memang bukan perusahaan baru, tetapi justru mereka bisa menjadi perusahaan yang lebih besar lagi saat Industri Musik sedang ’sekarat’. Model bisnis nya sedikit berbeda, karena Live Nation bukanlah perusahaan rekaman. Mereka fokus berbisnis untuk menjual tiket konser.  Mengapa mereka jadi besar? Salah satunya, menurut saya adalah justru karena pembajakan musik. 

Dengan adanya pembajakan musik, justru semakin membuka pasar (penggemar musik) lebih luas, karena mereka sekarang dapat menikmati musik di digital music player mereka tanpa harus membayar. Dengan semakin mengenal artis-nya, mereka jadi ingin nonton konser. Maka, jalur uang pun berpindah, yang dulunya dari pasar ke perusahaan rekaman, sekarang ke bisnis-bisnis yang berhubungan dengan produksi Live Show, seperti para pengusaha tiket konser, penyedia sound system dan lain sebagainya.  

Dan yang harus lebih diperjelas adalah: Industri Musik Tidak Mati, tetapi industri rekaman musik memang sedang terseok-seok.

Siap Berwirausaha Musik?

Author: Robin

Jack of all trades living in SF Bay Area, California. Asian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *